loader image

Bahan Baku

Aluminium Skrap

Skrap aluminium merupakan salah satu jenis limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terdiri dari barang-barang berbahan aluminium yang terurai dari bentuk aslinya dan fungsinya tidak sama dengan barang aslinya. Jenis skrap aluminium terdiri dari berbagai jenis, di antaranya adalah aluminium profil bekas bangunan, bekas komponen otomotif, kabel, maupun bekas proses produksi atau manufaktur logam aluminium yang berasal dari industri. PT IAA menargetkan penggunaan minimal 70% skrap aluminium sebagai bahan baku pembuatan Billet Aluminium Recycle dengan jenis komponen otomotif (velg), komponen kawat dan kabel, serta komponen bekas proses ekstruksi. Komponen tersebut dipilih karena menyesuaikan dengan komposisi kimia recycle billet yang akan diproduksi.’

 

PT Indonesia Aluminium Alloy menerima skrap dengan terms & conditions tertentu. Adapun komposisi kimia skrap yang dipilih adalah sebagai berikut:

 

Kabel / Wire

Wheel / Velg

Molten Aluminium

Molten Aluminium merupakan aluminium cair murni hasil dari proses reduksi Hall-Heroult. PT IAA memperoleh Molten Aluminium dari pabrik peleburan PT INALUM dan akan menggunakan maksimal 30% Molten Aluminium sebagai bahan baku pembuatan Billet Aluminium Recycle.

#KitaPasti

PT Indonesia Aluminium Alloy akan menggunakan maksimal 30% Molten Aluminium sebagai bahan baku pembuatan Billet Aluminium Recycle PT Indonesia Aluminium Alloy.

Scroll to Top