loader image

Berita

Audiensi dan Diskusi, Direksi PT Indonesia Aluminium Alloy Menyambangi Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung

Kuala Tanjung, 21 September 2021 – Dalam rangka beraudiensi sekaligus berdiskusi, Direktur Utama PT Indonesia Aluminium Alloy (PT IAA), Bapak Ricky Gunawan beserta dengan Direktur Operasi, Bapak Agus Wibowo mengunjungi Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Bapak Yudhi Dharma Nauli, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis (PKCDT), Bapak Nafry Jamrudy Sinaga serta Pejabat Fungsional, Bapak Frans Boin Silalahi.

Direksi PT IAA sedang memberikan penjelasan singkat mengenai Perusahaan di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, pada hari Selasa, 21/09/2021

Selain memperkenalkan PT IAA sebagai perusahaan baru yang bergerak di industri aluminium beserta rencana pengembangannya secara jangka panjang, kunjungan Direksi PT IAA juga sekaligus untuk berdiskusi secara khusus dengan Bea Cukai Kuala Tanjung mengenai rencana impor skrap aluminium yang menjadi bahan baku utama produksi PT IAA.

“Secara paralel dengan persiapan finalisasi Detail Engineering Design (DED) yang akan memakan waktu sekitar 4-5 bulan, PT IAA juga akan melakukan persiapan importasi dan pengurusan fasilitas Masterlist melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di samping rencana importasi untuk mesin dan peralatan untuk fasilitas pabrik, PT IAA juga melakukan penjajakan importasi untuk bahan baku skrap aluminium” ucap Direktur Utama PT IAA, Bapak Ricky Gunawan.

Direktur Utama PT IAA, Bapak Ricky Gunawan sedang memaparkan skema impor bahan baku skrap di hadapan tim Bea Cukai Kuala Tanjung pada hari Selasa, 21/09/2021

Suasana diskusi PT IAA mengenai skema impor bahan baku skrap di hadapan tim Bea Cukai Kuala Tanjung pada hari Selasa, 21/09/2021

Menanggapi diskusi, Bapak Frans Boin Silalahi menyampaikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan PT IAA dalam melakukan penjajakan importasi bahan baku skrap aluminium.

“Untuk memaksimalkan benefit, PT IAA perlu untuk memastikan terlebih dahulu negara asal bahan baku skrap aluminium yang berkaitan dengan form Country of Origin sebagai bentuk kerja sama Free Trade Agreement (FTA) yang sudah terjalin antara Indonesia dengan beberapa negara untuk memperoleh pengurangan/pembebasan Bea Masuk beserta pemilihan skema term of delivery sesuai International Commercial Term (Incoterm).”

Ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) harus benar-benar di-review dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh PT IAA agar proses importasi dapat berjalan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihak Bea Cukai Kuala Tanjung berkomitmen mendukung persiapan yang diperlukan oleh PT IAA terkait proses importasi tersebut. Audiensi yang sarat akan diskusi diakhiri dengan sesi saling bertukar cenderamata serta souvenir antara PT IAA dengan Bea Cukai Kuala Tanjung.

Direksi PT IAA dengan Kepala Bea Cukai Kuala Tanjung bertukar cendermata dan souvenir sebagai kenang-kenangan

#KitaPasti

Memproduksi billet aluminium sekunder dengan kapasitas cetak sebesar 50.000 ton per tahun dan ke depannya akan memproduksi berbagai produk aluminium ekstrusi sebagai produk turunannya.

Scroll to Top