loader image

News

Konsultasi PT Indonesia Aluminium Alloy ke Kementerian Perindustrian Perihal Proyek EPC dan Persiapan Operasional Perusahaan

Jakarta, 26 Oktober 2021 – PT Indonesia Aluminium Alloy (PT IAA) melakukan konsultasi perihal persiapan fasilitas pendukung operasional Perusahaan ke Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN). Konsultasi tersebut dipandu oleh Komisaris PT IAA, Bapak Togu Sihombing dengan dihadiri oleh Direktur Utama PT IAA, Bapak Ricky Gunawan serta Direktur Operasi PT IAA, Bapak Agus Wibowo. Kedatangan rombongan PT IAA disambut oleh Direktur Industri Logam, Bapak Budi Susanto serta Kepala Subdirektorat Industri Logam Bukan Besi, Bapak Sri Bimo Pratomo.

Direktur Utama PT IAA, Bapak Ricky Gunawan dan Direktur Operasi PT IAA, Bapak Agus Wibowo saat melakukan konsultasi Perihal Proyek EPC dan Persiapan Operasional Perusahaan (26/10/2021)

“PT IAA saat ini sudah berkontrak dengan Konsorsium PT Rekayasa Industri (REKIND) terkait dengan proyek Engineering, Procurement, Construction & Commissioning (EPC) dan pada hari ini kami akan melakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) dalam hal pasokan gas sebagai salah satu fasilitas pendukung operasional Perusahaan.” ucap Direktur PT IAA, Bapak Ricky Gunawan. Mengenai pasokan listrik, PT IAA akan mendapat pasokan yang akan di-bundling dengan sewa lahan dimana INALUM akan memberikan lahan beserta seluruh utilitasnya sehingga diharapkan dapat menambah daya saing PT IAA. “Namun kami masih memiliki kendala terkait sumber bahan baku skrap aluminium yang ada di domestik. Dari list yang sudah diberikan berdasarkan arahan Kemenperin, harganya masih belum feasible sehingga PT IAA menjajaki sumber-sumber lainnya. Berdasarkan fakta, harga skrap aluminium bersumber dari luar negeri dinilai lebih ekonomis dari sumber domestik,” pungkasnya.

Direktur Industri Logam, Budi Susanto menanggapi bahwasanya sumber bahan baku skrap aluminium yang ada di domestik saat ini sedang langka. KEMENPERIN siap untuk memberikan data pengepul skrap aluminium di Indonesia terkhususnya di wilayah Medan.

“Sumber bahan baku skrap aluminium yang ada di domestik saat ini sedang terbatas. Terkait impor bahan baku skrap aluminium harus dilakukan oleh perusahaan dengan status Alat Pengenal Importir Produsen (API-P) seperti PT IAA ini bisa melakukan dengan pengajuan di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, untuk setiap pabrik yang baru akan beroperasi dinilai memiliki peluang untuk mendapatkan keringanan Bea Masuk dari bahan baku yang akan di impor. Konsultasi PT IAA ke KEMENPERIN ini ditutup dengan sesi foto bersama.

#KitaPasti

Memproduksi billet aluminium sekunder dengan kapasitas cetak sebesar 50.000 ton per tahun dan ke depannya akan memproduksi berbagai produk aluminium ekstrusi sebagai produk turunannya.

Scroll to Top